Reportase Sesi Paralel 1 dan 2

Parallel 1

Bagaimana mengatasi Defisit BPJS: Jangka pendek dan Jangka Panjang

25okt 9

Sesi diskusi paralel pertama membahas tentang bagaimana isu dan cara mengatasi defisit BPJS pada periode jangka pendek dan jangka panjang. Sesi ini merupakan agenda forum nasional ketujuh kebijakan kesehatan Indonesia yang diadakan di Universitas Gadjah Mada. Agenda hari pertama fornas ini menghadirkan pembicara pakar yang berhubungan dengan aspek kompleksitas JKN dari kacamata permasalahan defisit pada BPJS. Pembahas sesi ini terdiri dari dr. Kalsum Komaryani, MPPM (Kepala Pusat Pebiayaan dan Jaminan Kesehatan, Kemenkes RI), Dr. Taufik Hidayat, MM, AKK (Ketua Umum Perkumpulan Ahli Manajemen Jaminan dan Asuransi Kesehatan Indonesia), Andayani Budii Lestari, SE. MM, AKK (Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan) dan Dr. DRs, Zulendri, M.Kes (FKM USU). Acara ini dimoderasi oleh Budi Eko Siswoyo, SKM, MPH yang merupakan peneliti dan konsultan tentang pembiayaan kesehatan dari Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK UGM. Selain itu, acara tahunan ini dihadiri oleh praktisi kebijakan kesehatan, dosen, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan Indonesia dan mahasiswa.

Keseimbangan antara revenue collection dan expenditure merupakan variabel utama dalam kesinambungan pembiayaan JKN untuk menghindari mismatch. Hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN pada tahun keempat berjalannya sistem JKN oleh BPJS yakni 70%. Namun, apakah ini merupakan aspek positif dalam menurunkan efek negatif dari defisit atau mismatch ? Di sisi lain, beberapa data dan riset menyebutkan bahwa terdapat peningkatan utilitas penggunaan fasilitas kesehatan mulai dari jenjang FKTP hingga FKTL. Di aspek pemanfaatan layanan, penyakit-penyakit katastropik yang bersifat jangka panjang merupakan permasalahan yang tentunya akan mengakibatkan defisit sistem JKN pada BPJS. Dari sisi kepesertaan, proporsi PBI memiliki kuantitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan non PBI. Namun, dalam pemanfaatan layanan, non PBI memiliki proporsi yang lebih tinggi dibandingkan pada anggota PBI sehingga ini akan mengakibatkan inequality pada penerima layanan khususnya pada kelompok PBI.

Berdasarkan pemaparan dr. Kalsum Komaryani, MPPM, isu defisit pada BPJS merupakan topik yang paling esensial saat ini. Pada utamanya, kondisi dana jaminan sosial berada pada neraca yang tidak sehat. Hal ini ditandai dengan adanya defisit pada BPJS dan penyertaan modal negara pada BPJS hingga diproyeksikan sebesar Rp. 12, 7 T pada 2019. Selain itu, telah dilakukan telaah dalam analisis defisit yang terjadi pada BPJS. Berdasarkan hal tersebut, revisi regulasi mulai dari Peraturan Presiden merupakan langkah yang sedang didalami. Kondisi defisit atau mismatch pada BPJS pada umumnya disebabkan oleh tidak efektifnya paket untuk PBI dan non PBI, ledakan utilisasi kasus katastropik dalam layanan JKN oleh non PBI khususnya PBPU. Patut disadari bahwa premi JKN saat ini masih under price. Mismatch akan tetap terjadi apabila pembayaran premi dibayarkan 100% oleh masyarakat Indonesia. Untuk itu, unifikasi dan regulasi berbagai regulasi sangat perlu direalasasikan dalam perbaikan neraca keuangan BPJS. Menurut Dr. Drs. Zulfendri, M. Kes, topik defisit pada BPJS merupakan isu yang harus segera diselesaikan dalam waktu dekat untuk optimalitas layanan keberlanjutan yang berkualitas pada program BPJS. Edukasi dan peningkatan kesadaran pada pengguna layanan JKN adalah salah satu aspek utama untuk efektifitas perbaikan neraca anggaran BPJS.

Perlu ada regulasi dan tindakan spesifik dalam menangani permasalahan mismatch di BPJS. Menurut Andayani Budi Lestari, SE, MM, AAK., tren peningkatan utilisasi pada era BPJS memiliki efek negatif dalam peningkatan beban pembiayaan pada BPJS Kesehatan. Pada dasarnya, UHC dan peningkatan kepatuhan peserta dalam keberlanjutan pembayaran premi merupakan pilihan dalam mengurangi aspek mismatch pada pembiayaan di BPJS Kesehatan. Selain itu, dr. Taufik Hidayat, MM, AAK. menyatakan bahwa prinsip sosial dan gotong royong harus selalu digaungkan pada era JKN saat ini. Perlu disosialisasikan ke pengguna layanan bahwa premi yang dibayarkan akan membantu masyarakat dalam menjaga kualitas kesehatan masyarakat lainnya.

Diskusi panel ini menekankan bahwa saat ini keadaan mismatch atau keadaan defisit pada BPJS merupakan alarm pada sistem jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Untuk itu, perlu ada langkah yang jelas dan spesifik terhadap permasalahan mismatch atau defisit yang tentunya secara tidak langsung akan mempengaruhi terhadap mutu dan layanan pada sistem JKN. Selain itu, regulasi yang jelas tentang pelayanan, unifikasi pembiayaan pada fasilitas kesehatan, peningkatan kepesertaan yang bersifat adil dan edukasi untuk meningkatkan resistensi peserta dalam pembayaran premi merupakan beberapa aspek krusial yang diharapkan dapat menjadi pilihan jawaban dalam kondisi neraca pembiayaan defisit pada BPJS Kesehatan.

Reporter: Nopryan Ekadinata

 

Reportase Lainnya:

Add comment

Security code
Refresh