Arsip Kegiatan Tahun 2018

JANUARI

PKMK mengawali kegiatan tahun 2018 dengan menganalisis data dan hasil kajian dari tahun-tahun sebelumnya, terutama terkait dengan perkembangan salah satu kebijakan publik yaitu program JKN. Dari sekitar Rp 58,3 T anggaran Kemenkes (2017), dukungan pembiayaan JKN mencapai Rp 25,5 T untuk pendanaan 92,3 juta peserta PBI. Kembali dialokasikannya pembiayaan JKN yang mencapai Rp 25,58 T di tahun 2018 juga turut menyikapi belum adanya kebijakan kenaikan iuran JKN. Salah satu webinar yang dilaksanakan PKMK UGM di awal tahun 2018 adalah Expert Meeting yang membahas strategi penguatan pelayanan primer untuk mendukung sustainabilitas JKN – Gatekeeper. Beberapa kebijakan utama yang didiskusikan yaitu Permenkes No. 23/ 2017 tentang Perubahan Kedua Permenkes 71/ 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN, Inpres No. 8/ 2017 tentang Optimalisasi JKN, dan Pemberlakukan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) terutama yang terkait dengan mutu pelayanan.

Link terkait kegiatan bulan Januari 

FEBRUARI

PKMK melanjutkan serangkaian webinar dan menjadikan beberapa isu kebijakan utama menjadi studi kasus pada program blended learning yang dilaksanakan. Salah satu forum diskusi yang digelar bersama dengan Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) membahas berbagai strategi untuk mengendalikan biaya dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di era JKN. Kendala-kendala yang terindentifikasi dalam diskusi tersebut, diantaranya seputar kondisi defisit JKN, tunggakan pembayaran ke RS, stok obat, disparitas infrastruktur dan pelayanan kesehatan di daerah yang mengerucut ke beberapa strategi dan solusi seputar perbaikan supply side, kendali mutu dan kendali biaya, penguatan regulasi, kebijakan yang memudahkan pembayaran iuran bagi perusahaan, serta kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk penegakan kepatuhan dan penegakan hukum.

Link terkait kegiatan bulan februari

 

MARET

Sejauh mana implementasi dan dampak Permenkeu No. 209/PMK.02/2017 Tentang Dana Operasional BPJS Kesehatan yang sebesar 4,8% dari DJS dengan jumlah paling banyak sebesar Rp. 3.768.829 miliar menjadi salah satu sorotan utama yang sering dibahas pada beberapa diskusi kebijakan. PKMK UGM juga turut mendiskusikan hal tersebut yang dihubungkan dengan masih tingginya kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan kanker yang telah menggunakan dana JKN 2014-2017 sebesar Rp 2,8 T.

Setiap tahunnya, pembayaran obat mencapai 43% dari dana JKN; sedangkan kasus pelayanan kanker juga menyerap sekitar 17% dari dana JKN. Di lain sisi, penyebab out of pocket yang masih tinggi juga bukan hanya mengindikasikan regulasi dan implementasi yang masih kurang optimal, melainkan juga minimnya pengetahuan dari peserta JKN. Di lain sisi, menyikapi isu kebijakan publik lainnya maka PKMK menyelenggarakan blended learning untuk pelatihan analis kebijakan.

Link terkait kegiatan bulan Maret

 

APRIL

Menyikapi beberapa isu kebijakan yang terjadi, PKMK UGM mengidentifikasi dan mempertanyakan apakah adanya JKN telah meningkatkan pengeluaran kesehatan terhadap GDP di Indonesia. Bahkan data The Lancet : Trend Pembiayaan Kesehatan di Masa Depan menunjukkan skenario untuk Indonesia tahun 2040 yaitu 4% (THE per GDP). Di lain sisi, isu kebijakan lainnya yang teranalisis oleh PKMK seputar masih tingginya tunggakan iuran peserta JKN (terutama peserta mandiri), masalah verifikasi data antara Pemda dan BPJS Kesehatan, optimalisasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), sampai dengan implementasi verifikasi digital klaim, pembayaran provider dan trend kepuasan fasilitas kesehatan. Di periode yang bersamaan, program blended learning analis kebijakan yang diselenggarakan oleh PKMK UGM sedang membahas topik utama seputar analis kebijakan publik, dokumentasi saran kebijakan, konsultasi publik, dan advokasi kebijakan.

Link terkait kegiatan bulan April

 

MEI

Filantropisme untuk kesehatan merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh PKMK UGM untuk menjawab kebutuhan pembiayaan kesehatan di Indonesia. Topik yang telah dibahas seputar perbedaan sistem pajak dan filantropisme yang turut menekankan bahwa filantropisme bukan pengganti sistem pajak. Sehubungan dengan monev JKN, PKMK bersama jejaring juga sedang merumuskan proposal untuk riset evaluasi kebijakan dan analisis kebijakan program JKN. Pelatihan yang ikut menyertainya juga terkait dengan perumusan policy brief di sektor kebijakan kesehatan. Di lain sisi, program blended learning perencanaan dan penganggaran bidang kesehatan di era JKN juga dimulai yang diawali dengan pemaparan kebijakan perencanaan kesehatan nasional dan konsep penyelarasan kebijakan kesehatan di level pusat dan daerah.

Link terkait kegiatan bulan Mei

 

JUNI

Konsep filantropisme di era JKN yang diperkenalkan oleh PKMK UGM diharapkan dapat mendukung kebijakan pembiayaan kesehatan di Indonesia. Salah satu puncak kegiatan PKMK di bulan ini yaitu adanya diskusi yang membahas peran sistem filantropisme dalam pembiayaan RS di era JKN dan peran filantropisme dalam konser amal di sektor kesehatan. Pada kegiatan tersebut, PKMK juga berusaha mengidentifikasi beberapa kelompok yang dikategorikan menjadi jumlah filantropis kecil namun dapat mendonasikan dana besar dan jumlah filantropis banyak namun dapat mendonasikan dana kecil. Sehubungan dengan monev JKN, tim PKMK dan jejaring juga mulai mengidentifikasi program logic dan kerangka C-M-O untuk proposal evaluasi kebijakan JKN dengan menggunakan realist evaluation. Di lain sisi, secara bersamaan tim PKMK juga membahas isu strategis, sasaran, target program, arah kebijakan, dan strategi program dalam penyelarasan kebijakan perencanaan kesehatan di Indonesia.

 

JULI

Pasca mengikuti pertemuan evaluasi JKN dalam menyongsong universal coverage, tim peneliti PKMK yang hadir mengadakan knowledge sharing melalui webinar bersama para anggota community of practice. Beberapa poin yang disampaikan yaitu gambaran cakupan kepesertaan JKN yang diperkirakan mencapai 95% pada tahun 2019, gambaran peningkatan pemanfaatan JKN, dan trend peningkatan biaya pelayanan. Selain itu, tim peneliti PKMK juga mengikuti dan melaporkan forum ilmiah internasional 12th PGF on Health System and Policies di Malaysia dengan tema strategi pemanfaatan big data dalam manajemen dan kebijakan kesehatan.

PKMK juga memfasilitasi penyelenggaraan bedah buku terkait Analisis Kebijakan Kesehatan, Prinsip, dan Aplikasi. Beberapa kebijakan yang telah terbit dan dianggap menjadi awal dari kontroversi panjang, diantaranya : Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan No. 2/ 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan No. 3/ 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan No. 5/ 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Link terkait kegiatan bulan Juli

 

AGUSTUS

PKMK terlibat di dalam pertemuan ilmiah tahunan dan semiloka nasional IV KARS yang menjadi ajang berbagi pengetahuan, informasi, dan pemahaman terhadap standar akreditasi rumah sakit. Sebanyak 15 karya ilmiah terkait akreditasi, berikut solusi dan inovasi, dipresentasikan secara podium dan 50 karya ilmiah ditampilkan dalam bentuk poster. Kegiatan tersebut juga menyajikan 46 karya inovatif dari rumah sakit dimana tiga karya terbaik mendapat KARS Awards.

Beberapa forum ilmiah lain yang dihadiri oleh tim peneliti PKMK yaitu 3rd International Conference on Applied Science and Health yang diselenggarakan di Thailand dengan tema Addressing Global Health Challenges: Policy, Research and Practices dan 1st International Conference on Health Administration and Policy yang diselenggarakan oleh FKM Unair dengan tema Risk Management in Healthcare. Di lain sisi, adanya informasi APBN 2019 yang mengalokasikan anggaran kesehatan naik 200% maka salah satu yang digarisbawahi oleh tim peneliti PKMK yaitu Pemerintah melalui koordinasi 22 kementerian dan Lembaga sedang menargetkan penurunan angka stunting pada 2019 hingga ke angka 24,8 % dengan melakukan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Sementara fokus intervensi pada 2019 akan dilakukan terhadap 160 kabupaten/ kota.

Link terkait kegiatan bulan Agustus

 

SEPTEMBER

Uji coba rujukan online sampai saat ini masih menjadi polemik di beberapa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, isu tersebut kemudian masuk dalam salah satu kajian PKMK - penelitian evaluasi JKN Metode Realist Evaluation sasaran-5 bahwa uji coba rujukan online tersebut : disharmonisasi dengan Pergub DI Yogyakarta dan Provinsi Bengkulu tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan dan Rujukan online diindikasi menurunkan program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Di periode yang bersamaan, PKMK juga melaksanakan uji coba pedoman pencegahan kecurangan (fraud) JKN. Pedoman tersebut diujicobakan di 3 (tiga) Provinsi yaitu Sulawesi Utara, Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan. Uji coba bertujuan untuk penyempurnaan draft, rekomendasi perbaikan sistem dan regulasi, dan menyusun rekomendasi mekanisme pengenaan sanksi.

Di lain sisi, dalam rangka memotret skema pembiayaan belanja kesehatan 2010-2016, terbit Permenkeu No. 113/ 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program JKN. Kelompok IDI juga menyarankan selain pencairan dana cadangan dan pemanfaatan cukai tembakau, adanya penyesuaian iuran BPJS Kesehatan patut untuk dipertimbangkan. Terkait dengan pelatihan dan forum ilmiah, PKMK UGM juga memfasilitasi penyelenggaraan Forum Mutu Nasional - Indonesian Health Care Quality Network (IHQN) Ke XIV dengan tema Leadership dalam Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan: Meningkatkan Efisiensi, Memenuhi Standar Akreditasi, dan Berperan Serta dalam Sustainable Development Goals / SDGs serta memulai serangkaian blended learning pelatihan dasar menjadi analis kebijakan.

Link terkait kegiatan bulan September 

 

OKTOBER

Tiga kebijakan yang sempat menimbulkan kontroversi panjang diikuti oleh berbagai diskusi panjang sejak bulan Juli dan akhirnya Perdirjampelkes BPJSK No. 2, 3, dan 5 tahun 2018 dibatalkan oleh MA karena dinilai bertentangan dengan sejumlah peraturan antara lain Pasal 24 ayat (3) UU No. 40/ 2004 tentang SJSN, Pasal 2 UU No. 24/ 2011 tentang BPJS, dan pasal 5 UU No. 12/ 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam rangka menjaga sustainabilitas JKN, PKMK UGM juga terlibat dalam pengembangan konsep uji coba model pembayaran global budget pada RS sebagaimana yang telah diterapkan oleh Inggris, Jerman, Belgia, dan Italia. Terkait dengan mutu pelayanan kesehatan, PKMK bekerja sama dengan WHO dalam penetapan strategi dan program nasional yang sekaligus menjadi rangkaian penyusunan National Quality Policy and Strategy (NQPS). Di periode yang sama, tim peneliti PKMK juga mengikuti dan melaporkan The Fifth Global Symposium on Health Systems Research di Liverpool Inggris.

Link terkait kegiatan bulan Oktober

 

NOVEMBER

Perpres No. 82/ 2018 tentang Jaminan Kesehatan akhirnya terbit dan mengatur seputar koordinasi antar penyelenggara jaminan sampai dengan penggunaan data BPJS Kesehatan, pengembangan sistem pelayanan kesehatan, kompensasi, peran Pemda, tunggakan iuran beserta denda, serta monev JKN. Dalam kesempatan ini, PKMK UGM juga menyelenggarakan Forum Nasional JKKI VIII yang mempaparkan hasil sementara capaian 8 sasaran peta jalan JKN dari studi kasus 7 provinsi. Tiga topik utama yang dibahas yaitu topik tata kelola, equity/ pemerataan pelayanan, dan mutu layanan kesehatan.

Tim peneliti PKMK UGM menjelaskan bahwa data JKN masih tidak mudah untuk diakses atau belum transparan serta peran Pemda masih belum ada dalam menurunkan defisit BPJS Kesehatan. Terkait dengan equity; pemerataan dan manfaat pelayanan kesehatan berjalan dengan baik di provinsi seperti DIY, Jateng, Jatim, sedangkan belum optimal di daerah lainnya seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, Sumsel dan NTT. Mutu pelayanan kesehatan pun cenderung belum dapat mencapai % target yang ingin dicapai, karena sering berubahnya kebijakan dan keorganisasian yang belum tuntas tentang tugas dan kewenangan yang diberikan pada Tim TKMKB dan Anti-fraud.

Link terkait kegiatan bulan November 

 

DESEMBER

Menteri Keuangan meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit BPJS. Hasil audit awal BPKP terhadap BPJS Kesehatan ditemukan indikasi data kepesertaan ganda sebanyak 5,4 juta jiwa NIK yang sama. Walaupun demikian, Kemenkeu tetap siap mencairan dana suntikan ke BPJS Kesehatan dan ada indikasi bahwa usulan kenaikan iuran JKN telah diterima Kemenkeu sebagai solusi menekan defisit BPJS Kesehatan. Pada periode yang sama, tim PKMK juga memotret adanya Perpres mengenai WKDS yang dihentikan oleh MA karena telah dianggap melanggar HAM.

Dalam momen ini, PKMK UGM juga menyelenggarakan konsolidasi Nasional Penguatan Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) pada JKN. Acara Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pencegahan kecurangan (fraud) pada program JKN melalui urun rembuk nasional dengan mengumpulkan masukan, pendapat dan usulan ide untuk memperkuat sistem pencegahan fraud. Serta untuk mensinkronisasi kebijakan, regulasi dan program serta upaya konkrit yang harus dilakukan oleh para pemangku kepentingan dari level pusat sampai ke daerah sehingga lahir kesatuan pikir dan kesatuan gerak untuk mencegah fraud yang terjadi dalam program JKN.

Link terkait kegiatan bulan Desember