Masalah Klasik Kesehatan di Indonesia

Beberapa waktu lalu, The South-East Asia Regional Association of Medical Education (Searame) digelar di Yogyakarta. Seminar internasional dari badan pendidikan kedokteran Asia Tenggara ini membahas peningkatan kualitas pendidikan profesi kesehatan untuk pelayanan kesehatan masa depan yang lebih baik.

Searame sendiri merupakan organisasi non pemerintah yang ada di bawah World Federation for Medical Education (WFME) yang fokus kepada pengarusutamaan standar tertinggi pendidikan kedokteran. WFME memiliki enam anggota asosiasi yang sesuai enam wilayah WHO. Keenam asosiasi itu di antaranya AMEE untuk Eropa, AMEEMR untuk Mediterania timur, AMEWPR untuk Pasifik, AMSA untuk Afrika, PAFAMS untuk Amerika Utara dan Selatan, serta Searame untuk regional Asia Tenggara.

President WFME, David Gordon menjelaskan, WFME melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan kedokteran yang memang luas. Tujuannya, tidak lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi semua.

"Dengan mempromosikan standar tertinggi dalam aspek manajemen, organisasi, dukungan dan mengirimkan pendidikan kedokteran, tapi tidak berkaitan dengan detail-detail apa yang diajarkan dalam pendidikan kedokteran atau metode dan pendekatan yang dilakukan," kata Gordon.

Setiap negara pasti memiliki persoalan yang berbeda terkait ranah kesehatan. Misalnya saja, Timor Leste. Dengan jumlah penduduk yang hanya satu jutaan orang, Timor Leste memiliki jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang terbilang sangat banyak. Serupa, Korea Utara memiliki tenaga kesehatan dan dokter dengan jumlah yang terbilang tinggi. Hal ini menyebabkan rasio dokter dengan fakultas kesehatan yang ada terbilang tinggi yaitu 1:500.

Ada pula negara-negara seperti India, yang punya fakultas kedokteran di atas 400 tapi jadi salah satu pengekspor tenaga dokter. Sebanyak 30 persen tenaga dokter diekspor ke luar. Akibatnya, negara-negara di Asia Selatan seperti India, Bangladesh, Srilangka, kekurangan tenaga kesehatan.

Bagaimana Indonesia?

Proyeksi Kementerian Kesehatan untuk periode 2005-2025, Indonesia sudah memiliki jumlah tenaga kesehatan dan dokter yang cukup. Kondisi itu terjadi karena fakultas-fakultas kedokteran dari berbagai universitas di Indonesia terbilang produktif mencetak tenaga kesehatan maupun dokter.

Tetapi, lagi-lagi, persoalan klasik di Indonesia adalah distribusi baik tenaga kesehatan dan dokternya. Tak dipungkiri kebanyakan dari mereka berada, bahkan menumpuk di kota-kota besar di Pulau Jawa. Padahal, masih banyak daerah pinggiran Jawa, apalagi luar Jawa yang jumlah tenaga kesehatan maupun dokternya sangat kurang. Data dari Kemenkes menyebutkan ada sekitar 1.700 puskesmas yang tidak ada dokternya. Hal ini menjadi sangat ironis ketika satu puskesmas di kota-kota besar bisa memiliki beberapa dokter.

Yang tak kalah penting adalah meningkatkan kualitas pendidikan profesi kesehatan. Setiap negara harus memiliki lembaga akreditasi yang terpisah dari pemerintah. Langkah memperkuat lembaga akreditasi nonpemerintah ini akan mendorong semakin baiknya penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran untuk pendidikan dokter dan tenaga kesehatan sesuai standard yang diinginkan.

Indonesia sendiri miliki lembaga akreditasi yang bernama Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) sejak 2014 lalu. Lembaga ini harus terus diperkuat untuk meningkatkan proses penilaian akreditasi di perguruan tinggi.

sumber: http://republika.co.id/berita/kolom/fokus/18/05/13/p8nayr318-masalah-klasik-kesehatan-di-indonesia